Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Tabrakan Bongkar Aksi Kurir Narkoba, 112 Paket Ganja Kering Digagalkan Polres Taput

645
×

Tabrakan Bongkar Aksi Kurir Narkoba, 112 Paket Ganja Kering Digagalkan Polres Taput

Sebarkan artikel ini

Taput, LIVESUMUT.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas di jalur Tarutung–Siborongborong berujung pada terbongkarnya upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai kurir narkoba serta menyita 112 paket ganja kering yang siap edar.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/6/2026) di Jalan Umum Tarutung–Siborongborong, tepatnya di Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RHH (33), warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dan PAN (36), warga Tegal Sari, Prumnas Mandala, Kota Medan.

Baca Juga :  Polda Sumatera Utara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Pancur Batu

Menurut informasi kepolisian, keduanya diduga sedang mengangkut ganja menggunakan mobil Toyota Avanza dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menuju Kota Medan. Namun, perjalanan mereka terhenti setelah kendaraan yang dikemudikan RHH mengalami kecelakaan dan bertabrakan dengan sebuah truk di lokasi kejadian.

Akibat benturan keras tersebut, RHH mengalami luka serius dan sempat terjepit di dalam kendaraan sehingga tidak dapat melarikan diri. Warga yang berdatangan untuk memberikan pertolongan kemudian menemukan muatan mencurigakan di dalam mobil dan segera melaporkannya kepada personel Polsek Siborongborong.

Baca Juga :  Polsek Barumun Tengah Grebek Pengedar Sabu di Pondok Tukang, Bandar Sudah Lebih Dulu Diciduk

Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan paket-paket yang diduga berisi ganja kering. Temuan itu kemudian diteruskan kepada Satres Narkoba Polres Tapanuli Utara untuk penanganan lebih lanjut.

Setelah tim Satres Narkoba tiba, kedua tersangka langsung diamankan beserta barang bukti ke Mapolres Tapanuli Utara. Namun, karena mengalami luka cukup parah akibat kecelakaan, RHH saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Tarutung. Sementara itu, tersangka PAN masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Baca Juga :  3 Pelaku Pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga Ditangkap, 2 Lainnya Masih Diburu Polisi

Dari hasil penyitaan, polisi mengamankan sebanyak 112 paket ganja kering yang dikemas rapi dalam plastik. Setiap paket diperkirakan memiliki berat sekitar satu kilogram. Meski demikian, kepolisian akan melakukan penimbangan resmi untuk memastikan total berat barang bukti sesuai standar hukum yang berlaku.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Satres Narkoba Polres Tapanuli Utara guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.

You cannot copy content of this page