Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Razia Rutin di Penghujung Tahun

310
×

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Razia Rutin di Penghujung Tahun

Sebarkan artikel ini

Pematang Raya, LIVESUMUT.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar kembali melaksanakan razia insidentil rutin pada hari Senin, 30 Desember 2024, sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan Kepala Lapas (Kalapas) yang disampaikan langsung melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP).

Razia diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Ka.KPLP bersama staf KPLP, komandan jaga, petugas jaga, dan petugas bantuan jaga.

Baca Juga :  Darah di Pagi Hari: Kakak Tewas Ditusuk karena Warisan di Simalungun

Dalam razia kali ini, blok hunian yang menjadi sasaran adalah Blok Sahardjo.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung program-program Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta amanat dari Bapak Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar. Tujuannya adalah untuk meminimalisir barang-barang terlarang masuk ke dalam blok hunian,” jelas Ka.KPLP dalam pengarahannya.

Ka.KPLP juga mengingatkan kepada seluruh petugas agar tetap waspada, terutama menjelang penghujung tahun, serta menekankan pentingnya tindakan razia yang humanis dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Baca Juga :  KPU Simalungun Tetapkan Dr. H. Anton Achmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi hunian yang kondusif dan tertib.

Sebagai hasil dari razia tersebut, ditemukan sejumlah barang terlarang di kamar hunian warga binaan, di antaranya sendok, mancis, senjata tajam buatan, dan elemen rakitan.

Barang-barang tersebut kemudian didata dan dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Sebagai bentuk deteksi dini terhadap kamtib, telah dilakukan razia terhadap kamar hunian warga binaan, dan ditemukan beberapa barang terlarang berupa sendok, mancis, sajam buatan, dan elemen rakitan,” ungkap pihak Lapas.

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program-program dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca Juga :  Pelanggan IndiHome Kecewa dengan Layanan Internet yang Tidak Aktif, Akan Laporkan ke BPKN RI

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari peredaran narkotika dan segala bentuk kegiatan yang melanggar tata tertib di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar,” pungkas pihak Lapas.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga binaan serta mencegah potensi gangguan ketertiban di masa mendatang.

You cannot copy content of this page