Medan, LIVESUMUT.com – Setelah melakukan penyelidikan intensif, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga kuat terlibat kasus penemuan mayat bayi laki-laki di dalam tas yang dikirim melalui jasa ojek online di Jalan Ampera 3, Kecamatan Medan Timur.
Fakta mengejutkan, keduanya ternyata merupakan kakak dan adik kandung.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, membenarkan penangkapan tersebut saat memberikan keterangan langsung di lokasi kejadian pada Jumat (9/5/2025) sore.
“Benar, kasus penemuan mayat bayi sudah terungkap. Di mana, dua pelaku yang merupakan kakak adik ini telah diamankan Sat Reskrim Polrestabes Medan,” ujarnya didampingi oleh Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, dan Kasat Lantas AKBP I Made Parwita, SH.
Kedua pelaku, seorang wanita berinisial NH dan pria berinisial R, ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa bayi tersebut lahir pada 4 Mei 2025.
Namun sehari setelahnya mengalami sakit dan dibawa ke rumah sakit.
“Karena kurangnya biaya, bayi tersebut dibawa pulang dan meninggal pada 7 Mei 2025,” terang Kapolrestabes Medan.
Jenazah bayi sempat tidak langsung dimakamkan karena masih menunggu proses autopsi.
“Jenazah bayi masih diautopsi untuk memeriksa apakah ada bekas penganiayaan atau tidak,” tambahnya.
Saat ini, NH yang merupakan ibu dari bayi tersebut, dan R yang adalah adik kandungnya, tengah menjalani pemeriksaan mendalam di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan.












