Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Pelaku Pembunuhan Tiar Martha Situngkir Ditangkap di Riau: Keluarga Apresiasi Kerja Keras Polisi

286
×

Pelaku Pembunuhan Tiar Martha Situngkir Ditangkap di Riau: Keluarga Apresiasi Kerja Keras Polisi

Sebarkan artikel ini

Medan, LIVESUMUT.com – Martua Raja Situngkir, perwakilan keluarga korban pembunuhan Tiar Martha Situngkir, menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tembung atas keberhasilan mereka menangkap pelaku pembunuhan yang sempat buron hingga ke wilayah Riau.

Pernyataan tersebut disampaikan Martua saat proses rekonstruksi kasus yang berlangsung di Jalan Jati Rejo, Dusun XXI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang pada Selasa, 17 Desember 2024.

Rekonstruksi tersebut menggambarkan kronologi kejahatan yang dilakukan oleh tersangka berinisial HT.

Baca Juga :  Belasan Aksi Curanmor di Medan , Residivis “Erik Katung” Akhirnya Ditangkap Polisi

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, didampingi Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M. Sitompul, menjelaskan bahwa proses penangkapan pelaku tidak mudah.

“Pelaku sempat melarikan diri ke luar provinsi. Namun, berkat koordinasi intensif dan strategi yang matang, HT berhasil diamankan. Kami berkomitmen untuk membawa kasus ini hingga tuntas agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan,” ujar Kombes Gidion Arief Setyawan.

Martua Raja Situngkir turut mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada pihak kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tembung. Kerja keras mereka membawa sedikit kelegaan bagi keluarga kami yang kehilangan sosok Tiar Martha,” ujarnya penuh haru.

Baca Juga :  Lowongan Kerja Bank Mandiri Desember 2024: Program Pengembangan Pegawai Regional Bisnis 2025

Kasus ini menjadi perhatian publik karena pelaku sempat buron, menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan di Kota Medan.

Rekonstruksi berlangsung lancar dengan pengamanan ketat untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

Saat ini, HT telah ditahan dan menunggu proses persidangan. Keluarga korban berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal demi keadilan bagi almarhum Tiar Martha Situngkir.

You cannot copy content of this page