Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Promo Mitsubishi Medan - Hubungi Santo Manalu
Hukum & Kriminal

GAPERTA Resmi Polisikan ER, ASN Puskesmas Sayur Matinggi Terkait Dugaan Pungli SK THL

3703
×

GAPERTA Resmi Polisikan ER, ASN Puskesmas Sayur Matinggi Terkait Dugaan Pungli SK THL

Sebarkan artikel ini

Tapanuli Selatan, LIVESUMUT.com – Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) resmi melaporkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ER yang bertugas di UPT Puskesmas Sayur Matinggi ke Polres Tapanuli Selatan, Selasa (24/6/2025).

ER dilaporkan atas dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengangkatan Tenaga Harian Lepas (THL).

Laporan tersebut dilayangkan setelah muncul dugaan bahwa ER meminta atau menerima uang puluhan juta rupiah dari sejumlah tenaga kerja sukarela (TKS) yang ingin mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan THL di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, khususnya di Puskesmas Sayur Matinggi.

Baca Juga :  Dana BOS hingga PIP Diduga Dipotong, DPW LIDIK Sumut Desak Kepala SMAN 1 Batang Angkola Buka Suara

Ketua GAPERTA, Steven, mengatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan tidak segan membawanya ke tingkat yang lebih tinggi apabila penanganan di tingkat Polres tidak berjalan maksimal.

“Kita tunggu saja kinerja Polres Tapsel bagaimana prosesnya, nanti kalau ini, kita akan lanjutkan ke Polda,” imbuh Steven sebagai Ketua GAPERTA.

Dugaan pungli ini mencuat setelah beberapa korban mengaku diminta sejumlah uang oleh ER dengan janji akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

ER bahkan diduga aktif mendatangi para TKS di Puskesmas untuk menawarkan jasa pengurusan SK.

Baca Juga :  Waspada Penipuan! Oknum Catut Nama Pejabat Kejati Sumut untuk Minta Uang

Peristiwa suap tersebut disebut terjadi pada tahun 2023 dalam dua tahap pembayaran.

Pembayaran pertama dilakukan di rumah ER di Desa Silaiya, Kecamatan Sayur Matinggi, sementara pelunasan dilakukan di rumah korban.

Bukti dugaan suap tersebut diperkuat dengan adanya kwitansi pembayaran yang telah diberitakan sebelumnya.

Selain ke Polres, GAPERTA juga tengah mempersiapkan langkah hukum lanjutan ke Polda Sumatera Utara untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Advertisement
Advertisement
ADVERTISEMENT

You cannot copy content of this page