Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Narkoba dan Pelaku Pungli di Belawan

538
×

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Narkoba dan Pelaku Pungli di Belawan

Sebarkan artikel ini

Belawan, LIVESUMUT.com – Dalam upaya memberantas kejahatan jalanan, Team Macan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap satu terduga pengedar narkoba serta dua pelaku pungli saat melakukan patroli pada Rabu, 12 Februari 2025 malam hingga Kamis, 13 Februari 2025 subuh.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH., menjelaskan bahwa dalam patroli tersebut, tim melihat sekumpulan pemuda di Jalan Yong Panah Hijau yang mencurigakan.

“Ketika mendekati sekumpulan pemuda tersebut, salah seorang anggota kami melihat seorang pria bernama Fachriansyah (21) membuang sesuatu. Karena curiga, kami langsung melakukan penggeledahan,” ujar AKP Pittor Gultom.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Kurang dari Sepekan di Simalungun

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 11 bungkus plastik klip kecil kosong, 4 bungkus plastik klip besar kosong, 2 buah kaca pin, 2 buah mancis, serta uang tunai Rp. 6.000,- di dalam dompet tersangka.

Fachriansyah pun langsung diamankan bersama tiga pemuda lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, saat patroli di Simpang Kampung Salam, Team Macan juga menangkap dua pelaku pungli yang meminta uang dari supir truk yang melintas.

 

“Kami mengamankan dua pria, yaitu Ramadhan (31) dengan barang bukti uang Rp. 13.000,- dan Jhonson Pandapotan (36) dengan barang bukti uang Rp. 7.500,-. Mereka tertangkap tangan sedang melakukan pungutan liar kepada supir truk yang melintas,” tambahnya.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Pungli Ditangkap Polisi di Belawan, Dua Positif Narkoba

Ketiga pelaku saat ini telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan patroli guna menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

You cannot copy content of this page